DEFINISI

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menetapkan Indikator Program (Outcome) yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.
Filter

No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Urusan Program Indikator Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
1 7.01 - KECAMATAN 07.01.04 - PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - - - - -
2 7.01 - KECAMATAN 07.01.03 - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - - - - -
3 7.01 - KECAMATAN 07.01.06 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA - - - - - -
4 7.01 - KECAMATAN 07.01.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - - - - - -
5 7.01 - KECAMATAN 07.01.05 - PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM - - - - - -
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Indikator SPM Pelayanan Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026