DEFINISI

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menetapkan Indikator Program (Outcome) yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.
Filter

No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Urusan Program Indikator Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
1 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 01.03.06 - Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PSDA) Persentase ketercapaian perencanaan dan keuangan Perangkat Daerah % 100 100 100 100
2 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 01.03.06 - Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PSDA) Persentase terpenuhinya layanan umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah % 100 100 100 100
3 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 03.25.02 - Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Cakupan Bina Kelompok Nelayan % 40
4 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 03.25.03 - Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Cakupan bina kelompok pembudidaya ikan % 46,4
5 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 03.25.04 - Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Cakupan kelompok masyarakat pengawas aktif % 41,94
6 3.25 - URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 03.25.05 - Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Cakupan bina kelompok pengolah dan pemasar ikan % 33,33
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Indikator SPM Pelayanan Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026