DEFINISI

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menetapkan Indikator Program (Outcome) yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.
Filter

No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Urusan Program Indikator Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
1 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.01 - Program Penunjang Urusan Pemerintah Persentase ketercapaian perencanaan dan keuangan Perangkat Daerah % 100
2 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.01 - Program Penunjang Urusan Pemerintah Persentase terpenuhinya layanan umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah % 100
3 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan Jumlah Warga Negara Usia 7 – 18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan. % 100
4 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan Jumlah Warga Negara usia 7- 15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar. % 100
5 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan Jumlah Warga Negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD. % 100
6 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan % PAUD yang memiliki sarpras sesuai SNP dan Kesetaraan yang dibina. % 69,31
7 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan % SD yang memiliki Sarpras sesuai SNP. % 36,79
8 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan % SMP yang memiliki sarpras sesuai SNP. % 50
9 1.01 - URUSAN PENDIDIKAN 01.01.03 - Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan % guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang pendidikan. % 92,03
10 2.22 - URUSAN KEBUDAYAAN 02.22.01 - Program Pengembangan Kebudayaan % Obyek Pemajuan Kebudayaan yang dikembangkan % 25
11 2.22 - URUSAN KEBUDAYAAN 02.22.02 - Program Pengembangan Kesenian Tradisional % Kesenian Tradisional yang dibina. % 50
12 2.22 - URUSAN KEBUDAYAAN 02.22.03 - Program Pembinaan Sejarah % sejarah lokal yang dibina % 8,89
13 2.22 - URUSAN KEBUDAYAAN 02.22.04 - Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya % Cagar Budaya yang teregistrasi % 26,83
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Uraian Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026
No Indikator SPM Pelayanan Data Satuan Realisasi Aksi
2023 2024 2025 2026